Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya
dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari rupee mata uang
India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah
uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia.
Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah
sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan
huruf "h" di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang - orang
Jawa.
Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah
satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga
dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan
begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit
turunan dari mata uang India tersebut.
Pada masa - masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata
uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.
ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI
sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949.
Namun penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya
mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30
Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut dicetak oleh Percetakan
Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat sederhana dan menggunakan
pengaman serat halus.
Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang
yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang,
apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di
Indonesia.
Pada masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat
meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah
dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain,
cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III
dikeluarkan pada 26 Juli 1947.
Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat
murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de
Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya
bernilai tinggi.
Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang
ini mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah
diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai
di Indonesia.
Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang
dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah
perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah.
Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah,
namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu transisi
secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini.
Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai
banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi
Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank
Indonesia.
Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan bank
central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada
1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang digunakan
pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan diakui oleh
semua pihak.
Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di
bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara
cepat.
Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata
uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai
mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan. Devaluasi
dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi perkembangan rupiah.
Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret
1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari
1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga tejadi pada rupiah
antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret 1983.
Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna pun
mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI yang
bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk
hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang
mewah dan rapi.
Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya
bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di
Indonesia.
Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI menjadi
mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan oleh
mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut
sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata
uang resmi Indonesia.
Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan kebudayaan yang
tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang dikeluarkan oleh
pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan menyempurnakan mata uang
kebanggan negara ini.
Bagaimanapun, rupiah merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia.
Ketika mendengar kata rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah
Indonesia, jelas karena rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada
negara lain yang memiliki rupiah.
Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya rupiah juga
dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui, dibanggakan, dan
dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar